Refly Harun Pertanyakan Alasan Reuni 212 Tak Boleh Digelar di Jakarta Meski Kasus Covid-19 Melandai

- 30 November 2021, 07:12 WIB
Refly Harun Pertanyakan Alasan Reuni 212 Tak Boleh Digelar di Jakarta Meski Kasus Covid-19 Melandai.
Refly Harun Pertanyakan Alasan Reuni 212 Tak Boleh Digelar di Jakarta Meski Kasus Covid-19 Melandai. /ANTARA/Sigid Kurniawan

KABAR BESUKI - Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan alasan Reuni 212 tak boleh digelar di Jakarta meski kasus Covid-19 melandai.

Refly Harun mempertanyakan sikap pihak-pihak berwenang yang melarang Reuni 212 digelar di Jakarta sehingga acara tersebut harus dipindahkan ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Refly Harun berpendapat bahwa Reuni 212 memiliki sebuah daya magis tersendiri apabila tetap digelar di Jakarta.

Refly Harun juga menganggap, pemerintah cenderung bersikap menentang pelaksanaan Reuni 212 karena tak terbiasa bahkan takut mendengarkan kritik dari kelompok yang berseberangan pendapat secara politik.

"Pemerintah yang tidak biasa mendengarkan kritik, yang takut mendengarkan kritik, mendengarkan tuntutan, mendengarkan kelompok-kelompok yang berbeda dengan mereka pasti akan bersikap menentang pelaksanaan 212," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

Refly Harun juga mempertanyakan alasan protokol kesehatan yang dianggap menjadi tameng untuk melarang pelaksanaan Reuni 212 di Jakarta.

Pasalnya menurut dia, gejala pelarangan Reuni 212 kerap terdeteksi bahkan sejak Aksi 212 pertama kali digelar pada tahun 2016 lalu, meski pada akhirnya kegiatan tetap dapat terlaksana dengan konsisten hingga 2020.

Dia juga menyebut, tensi politik di balik Reuni 212 sangat tinggi karena dianggap merupakan sebuah ancaman bagi kepentingan orang-orang di dalam lingkaran kekuasaan.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x