Kasus Subang Terbaru Pihak Danu Terus Mendesak Agar Oknum Banpol Segera Diperiksa oleh Polisi

- 4 Desember 2021, 16:27 WIB
Kasus kematian Tuti dan Amel di Subang, Jawa Barat./
Kasus kematian Tuti dan Amel di Subang, Jawa Barat./ /Samudera Informasi/Tangkapan layar/Youtube/

KABAR BESUKI - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga detik ini masih belum terungkap siapa yang melakukannya.
 
50 lebih saksi diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus yang sangat pelik ini.
 
Kasus ini sudah berjalan lebih dari 100 hari, namun pihak penyidik sampai sekarang belum merilis pelaku pembunuhan tersebut.
 
 
Kasus ini pertama kali mencuat ketika ditemukannya 2 jenazah ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.
 
Penemuan jenazah terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, setelah penemuan kedua jasad tersebut pihak kepolisian langsung melakukan autopsi dan olah TKP di tempat kejadian.
 
Beragam muncul spekulasi terkait siapa pembunuh dari kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
 
Mulai dari ayah korban hingga keponakan menjadi sasaran liar tuduhan yang dilakukan oleh orang-orang awam.
 
 
Oknum Banpol atau bantuan Polisi juga menjadi polemik di sebagian saksi, salah satunya Danu yang merasa disudutkan akibat ulah dari Banpol tersebut.
 
Menurut pihak kuasa hukum dari Danu sendiri, pihak Banpol-ah yang menyuruh Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP.
 
Bukan tanpa dasar, pihak kuasa hukum juga mempunyai bukti-bukti kuat mengenai oknum Banpol tersebut.
 
"Kejadian Banpol itu benar adanya dan kita juga mempunyai bukti rekamannya," ujar kuasa hukum dari Danu, Achmad Taufan, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Heri Susanto.
 
 
Kejanggalan mengenai oknum Banpol yang memasuki TKP menurut Achmad Taufan sangat tidak dibenarkan.
 
Pasalnya yang boleh memasuki TKP hanyalah pihak kepolisian dan penyidik. TKP seharusnya steril dari masayarakat.
 
"Tidak ada alasan kejadian Banpol yang masuk ke TKP itu tidak ada alasan lagi, menurut kami TKP itu harus steril. Tidak boleh dimasuki oleh masyarakat tanpa seizin dari kepolisian atau penyidik," tutur Achmaf Taufan.
 
 
Pihak kepolisan pasti sudah menilai langkah mana yang tepat dalam mengambil keputusan mengenai saksi-saksi ataupun keterangan yang sudah didapatkan.
 
Achmad Taufan juga menuturkan, bahwa temuan terkait Banpol ini perlu disampaikan oleh pihak penyidik.
 
Terkait perlu atau tidak perlunya temuan tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
 
Masih belum diketahui motif dari Banpol yang masuk ke dalam TKP tanpa adanya izin dari kepolisian tersebut.
 
 
Masih diselidiki siapa yang menyuruh, kenapa ia di situ dan apa yang menjadi motif Banpol datang ke TKP?
 
Semua masih belum ada yang mengetahuinya, namun semua pihak sangat menginginkan kasus ini cepat selesai.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Terkait

Terkini