Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 9 Desember 2021, Cetakan Antam Stagnan dan UBS Naik Rp2000
Seperti diketahui sebelumnya, Siskaeee telah diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah Yogyakarta di Bandung pada 4 Desember 2021.
Siskaeee disebut sebagai pemeran dan pembuat video pamer payudara dan kemaluan di Bandara YIA yang kemudian viral di media sosial.
Pihak Kepolisian bahkan telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi usai melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp6 Miliar.***