44 Mantan Pegawai KPK Akhirnya Resmi Menjadi ASN Polri Novel Baswedan Cs Akan Ditempatkan Sesuai Keahliannya

- 9 Desember 2021, 20:02 WIB
Novel Baswedan dan kawan-kawan diangkat menjadi ASN Polri./
Novel Baswedan dan kawan-kawan diangkat menjadi ASN Polri./ //@layarmaya.id/Instagram

KABAR BESUKI - Tepat hari ini, Kamis, 9 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes Wawasan Kebangsaan dilantik menjadi ASN Polri.
 
Dari ke-44 orang salah satu diantaranya adalah Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior KPK.
 
Tampak dari ke-44 mantan pegawai KPK tersebut memakai baju putih dalam pelantikan mereka menjadi ASN Polri.
 
 
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK tersebut dilakukan di Mabes Polri pada hari Kamis, 9 Desember 2021.
 
Novel dan kawan-kawan sebenarnya dulu bekerja sebagai pegawai KPK dan hendak mengikuti tes CPNS.
 
Akan tetapi karena tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan akhirnya mereka gagal untuk menjadi ASN di KPK.
 
Namun, keluh kesah mereka terkait tidak masuknya Novel dan kawan-kawan menjadi ASN di KPK disambut oleh pihak Polri.
 
Sebenarnya yang mendapat tawaran menjadi ASN Polri ada 57 orang yang ditawari Kapolri sebagai ASN Polri.
 
 
Akan tetapi 12 orang lainnya menolak untuk diangkat menjadi ASN Polri sementara 1 lainnya meninggal dunia.
 
Novel Baswedan sendiri menyambut baik pelantikan dirinya menjadi ASN Polri.
 
"Saya alhamdulillah sudah di sini untuk persiapan mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri," tutur Novel Baswedan seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.
 
Menurut penuturan Novel Baswedan, rencananya mereka akan bertugas di Polri mengisi bagian pencegahan korupsi.
 
"Kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi dalam bidan pencegahan," ungkapnya.
 
 
Novel sendiri berharap besar, atas pelantikan yang dilakukan kepadanya membawa manfaat bagi instansi terkait dan masyarakat Indonesia.
 
Masih teringat jelas, sebanyak 57 orang mantan pegawai KPK tak lolos tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh KPK.
 
Ke-57 orang tersebut akhirnya diberhentikan dari tugasnya dalam memberantas korupsi di KPK pada tanggal 30 Sepetember 2021.
 
Sebenarnya mereka menentang tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh KPK karena menurutnya banyak kejanggalan.
 
 
57 prang yang tidak lolos tes Wawasan Kebangsaan tersebut semuanya adalah penyidik senior KPK yang sudah memecahkan kasus korupsi-korupsi besar di Indonesia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x