Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 11 Orang

- 21 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi kasus Omicron bertambah di Indonesia
Ilustrasi kasus Omicron bertambah di Indonesia /pixabay

KABAR BESUKI – Varian Covid-19 Omicron yang telah terkonfirmasi menginfeksi di Indonesia bertambah menjadi sebanyak 11 orang.

Kementerian Kesehatan mengatakan kasus probable varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron telah bertambah.

Definisi kasus probable yakni kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.

Baca Juga: Pernah Dihukum Satu Tahun Penjara Karena Ahok, Ahmad Dhani: Saya Gak Salah, Negara yang Salah

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan terkait kasus Varian Omicron di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Siti Nadia menjelaskan bahwa kasus probable tersebut antara lain berasal dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan pada tanggal 17 dan 18 Desember 2021 lalu.

"Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang. Dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal," ungkap Nadia, Selasa 21 Desember 2021, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Agar Pelaku Usaha Ajak BUM Desa: Rakyat Jangan Jadi Penonton

Nadia juga menjelaskan, kondisi belasan orang itu terpantau dalam keadaan baik.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x