Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 Waspadai Varian Omicron Semakin Menyabar Ini Himbauan dari Pemerintah

- 22 Desember 2021, 19:00 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /@sandiuno

KABAR BESUKI - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 sebentar lagi, paket liburan tersebut dimanfaatkan banyak orang untuk rekreasi ke tempat-tempat wisata.
 
Perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022 memang dinanti banyak orang, karena libur tersebut berbarengan dengan hari libur sekolah. Setelah melakukan aktivitas sehari-hari perlu adanya refres seperti liburan.
 
Sesuai dengan pertaruran pemerintah yaitu syarat wajib penuh vaksin Covid-19 jika akan melakukan liburan membuat orang semakin yakin untuk melakukan liburan ke berbagai tempat di tanah air.
 
 
Salah satu tempat destinasi wisata yaitu Bali. Wisata yang ada di Pulau Bali menawarkan banyak destinasi yang wajib dikunjungi oleh wisatawan yang akan melancong ke sana.
 
Di tengah hingar bingar libur Natal dan Tahun Baru 2022 ada kekhawatiran tersendiri mengenai varian Covid-19 terbaru yaitu Omicron.
 
Selain itu tempat wisata seperti Kualanamu dan Surabaya semakin meningkat karena masih menjadi favorit wisatawan untuk melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
 
 
Seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews, berdasarkan data dari pengurus bandara, tren peningkatan penumpang semakin naik semenjak seminggu terakhir ini.
 
Dari data yang didapat, pergerakan pesawat juga naik sebanyak 15 persen atau 9000 penumpang setiap harinya.
 
Jumlah arus peningkatan liburan Natal dan Tahun Baru 2022 diprediksi terjadi pada tanggal 24 Desember 2021 nanti.
 
 
Maka dari itu masyarakat harus mewaspadai terjangkitnya virus Covid-19 varian Omicron yang saat ini sudah melanda Indonesia.
 
Selain itu varian Omicron sendiri sudah mulai banyak menjangkit masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
Bagi mereka yang belum melakukan vaksinasi lengkap wajib menyertakan tes PCR dan bagi yang sudah melakikan vaksinasi lengkap harus menyertakan tes antigen.
 
 
Untuk menanggulangi peningkatan arus libur masyarakat, pemerintah menghimbau bagi yang belum melakukan vaksinasi agar tidak melakukan liburan atau bepergian muali 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
 
Himbauan-himbauan dan larangan yang dilakukan pemerintah tersebut bertujuan untuk menghindari dan menekan tingkat penyeraban Covid-19 varian Omicron yang sudah mulai mewabah di Indonesia.
 
Masyarakat harus patuh dan taat terhadap peraturan dan larangan yang sudah menjadi himbauan dari pemerintah.
 
 
Selalu waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan dan juga harus melakukan vaksinasi 2 kali yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x