Jenderal Dudung Temui Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg dan Sampaikan Hal Ini

- 27 Desember 2021, 13:30 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah korban kecelakaan Nagreg.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah korban kecelakaan Nagreg. /Instagram/@stephenwongso/

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Flu Singapura pada Anak? Lengkap Gejala dan Penyebabnya

Dudung juga menjelaskan bahwa ketiga oknum yang terlibat sudah ditahan di Pomdam Jaya dan status ketiganya sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.

"TNI Angkatan Darat akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," paparnya.

Dudung menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk memecat ketiga pelaku jika terbukti bersalah dalam kecelakaan hingga menghilangkan nyawa sejoli Handi dan Salsabila.

"Untuk pemecatan, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan dengan putusan dari Peradilan Militer. Jika putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan maka saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasi pemecatan," tegasnya.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Menangis Minta Bantuan, Sunan Kalijaga: Media yang Sangat Keji Menyudutkan Bapak

"Karena menurut saya ini layak karena yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan. Saya juga sudah sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Dudung.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x