"Karena itu, kita kembali mendatangi KPK bahwa Anda atau KPK dulu itu sebetulnya memelintir dengan pernyataan bahwa Ahok tidak punya niat jahat, itu kesimpulan yang diambil pimpinan KPK. Padahal fakta atau alat bukti sudah lebih dari cukup," tuturnya.***