Kaesang Dilaporkan ke KPK Dugaan Pencucian Uang, Gibran Tanggapi Santai: Dilaporkan Saja Kalo Salah Dibuktikan

- 11 Januari 2022, 08:30 WIB
Kaesang Dilaporkan ke KPK Dugaan Pencucian Uang, Gibran Tanggapi Santai: Dilaporkan Saja Kalo Salah Dibuktikan
Kaesang Dilaporkan ke KPK Dugaan Pencucian Uang, Gibran Tanggapi Santai: Dilaporkan Saja Kalo Salah Dibuktikan /Instagram @kaesang/

KABAR BESUKI – Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal adiknya, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke KPK terkait dugaan pencucian uang.

Dikabarkan bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh guru besar Universitas Negeri Jakarta, Ubeidillah Badrun.

Ubeidillah Badrun menduga kedua putra Presiden Jokowi itu terlibat KKN dalam menjalin hubungan bisnis perusahaan mereka.

Baca Juga: Aksi Pria Tendang Sesajen Dikritik Pedas, Gus Miftah: yang Perlu Dirubah Itu Otak Bukan Budayanya

Ubeidillah Badrun menjelaskan, kasus dugaan korupsi terjadi pada tahun 2015.

Salah satu dugaan kuat adalah mengapa perusahaan Gibran Rakabuming dan Kaesang yang masih baru bisa segera mendapatkan suntikan modal yang begitu besar dan dalam waktu dekat.

Menurut Ubeidillah Badrun, perusahaan Gibran Rakabuming dan Kaesang mampu membeli saham senilai hampir 100 miliar Rupiah.

Baca Juga: Sifat Asli Sosok W yang Sempat Dicurigai Terbongkar, Saksi yang 'Dijaga' dalam Kasus Pembunuhan Subang

menanggapi hal tersebut, Gibran Rakabuming mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke KPK saat diperiksa wartawan, Senin.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube berita surakarta


Tags

Terkait

Terkini

x