KABAR BESUKI – Menanggapi soal Arteria Dahlan yang disebut meminta copot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda, Ridwan Kamil tagih permintaan maaf.
Sebelumnya, politikus PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.
Arteria Dahlan sendiri tidak menyebut siapa yang dimaksud Kajati itu.
Permintaan itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di kompleks DPR/MPR, Senin 17 Januari 2021 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Hal itu terkait permintaan anggota Komisi III DPR kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Ketua Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja dengan DPR.
Ridwan Kamil mengatakan jika permintaan maaf tidak dikeluarkan, tentu akan semakin parah.
Baca Juga: Gibran ‘Meradang’ Usai Bisnisnya Dicurigai Gegara dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar: Itu Biasa
“Kalo tidak nyaman tinggal disampaikan, sesederhana itu ya. Tapi kalo bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan tidak ada dasar hukumnya, saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda dimana-mana. Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun dan menjadi kekayaan Nusantara ini. Sebenarnya, orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” tutur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengecek ke berbagai pihak terkait minimnya pertemuan formal A-Z dalam bahasa Sunda.
Menurut sosok Gubernur Jawa Barat itu, harus dimintai sebuah bukti yang membuat Arteria Dahlan tidak nyaman.
Padahal menurutnya, ketika seseorang menggunakan bahasa daerah kepada lawan bicaranya, itu merupakan cerminan dari kekayaan dan keragaman Indonesia.***