Modus Baru! Sebuah Video yang Beredar Memperlihatkan Seorang Pria Mengaku Korban Tabrak Lari

- 31 Januari 2022, 15:45 WIB
rekaman pria yang sedang mengaku menjadi korban tabrak lari
rekaman pria yang sedang mengaku menjadi korban tabrak lari /@lintas.patroli/Tangkapan Layar Instagram

Keterangan itu ia sampaikan pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, Siapa yang bersangkutan itu akhirnya didapat tersangka namanya AF.

Polsek Pasar Rebo dipimpin Pak Kapolsek dan Kanit di Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tersangka di daerah Depok Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 30 Januari 2022 pada waktu dini hari.

Baca Juga: Seorang Bule Lakukan Trend TikTok ‘Jangan Lakukan Ini di Indoneisa’, Netizen : Bubur Gak Diaduk Juga Gak Boleh

Ternyata tersangka memerlukan uang untuk masalah ketergantungan obat, pelaku memiliki luka pada kakinya tetapi itu merupakan luka akibat tertabrak truk beberapa waktu lalu.

Kemudian ia dijerat pasal berlapis yaitu pasal 368 ayat 1 KUHP dan pasal 318 KUHP tentang fitnah dan pemerasan dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.

Sementara itu, untuk alasan melakukan aksi kejahatan ini, karena ia mengaku membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan.

Baca Juga: Viral TikTok Cerita Menyedihkan Azzam yang Harus Tidur di Warnet, Ditelantarkan Orang Tuanya Usai Bercerai

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono ini menjelaskan aksi ini pernah menjadi pengguna aktif narkoba jenis heroin dan juga putaw.

Sehingga saat ini ini masih menjalani terapi mandiri, yaitu terapi metadon. Sehingga membutuhkan obat-obatan untuk terapinya tersebut.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews Youtube iNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah