KABAR BESUKI – Polres Pamekasan Madura Jawa Timur resmi menetapkan Habib Yusuf Alkaf sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pihak kepolisian bahkan sudah menahan Habib Yusuf Alkaf di Polres Pamekasan. Namun hal ini tak berlangsung lama, sebab pihak kepolisian akhirnya membebaskan Habib Yusuf Alkaf.
Hal ini karena, Polres Pamekasan sempat dikepung massa yang meminta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.
Sebab, menurut warga, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang bisa seenaknya ditangkap di jalan oleh pihak Polres Pamekasan.
Karena hal itulah, Polres Pamekasan akhirnya memilih untuk membebaskan Habib Yusuf Alkaf terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Pembebasan Habib Yusuf Alkaf oleh pihak Polres Pamekasan usai digeruduk warga ini mengundang perhatian sejumlah pihak hingga trending di Twitter.
Kabat tersebut juga mendapat sorotan tajam dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Melalui cuitannya di Twitter, Husin Shihab memberikan komentar menohok terkait pembebasan pelaku pencabulan oleh Polres Pamekasan gara-gara digeruduk warga.
Husin Shihab mengatakan bahwa pihak Kepolisian harusnya tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang mengganggu jalannya proses hukum.