Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Normalisasi KDRT, MUI ‘Turun Tangan’: Tidak Semua KDRT harus Ditutupi

- 4 Februari 2022, 14:30 WIB
ketua MUI tanggapi cermaah oki setiana dewi/
ketua MUI tanggapi cermaah oki setiana dewi/ /sumber foto: antara/

Cholil Nafis lantas menjelaskan bahwa sebuah keluarga atau rumah tangga seharusnya dibangun atas rasa saling menyayangi dan mencintai.

“Nah, keluarga itu dibangun atas saling menyayangi dan mencintai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menyarankan agar jika terjadi sebuah KDRT, maka sebaiknya ceritakan kepada orang yang tepat guna mendapatkan nasihat yang baik.

Baca Juga: Varian Baru HIV Ditemukan di Belanda, Disebut Mampu Hancurkan Kekebalan Tubuh Dua Kali Lipat

Menurutnya, menceritakan masalah kepada orang yang tepat bisa membantu seseorang untuk menemukan jalan keluar yang baik.

“Jika terjadi KDRT baiknya, upayakan untuk diceritakan kepada orang yang tepat gina mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga, boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yang disegani,” terangnya.

Namun, jika KDRT tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Cholil Nafis menyarankan untuk menempuh jalur hukum hingga perceraian.

Baca Juga: Jenderal Dudung Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung Berharap Ketegasan Panglima TNI

Kendati demikian, Cholil Nafis menegaskan bahwa jalur hukum merupakan pilihan terakhir jika masalah sudah tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan, maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @cholilnafis


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x