Arteria Dahlan Jadi Kebal Hukum Karena Hak Imunitas DPR, Budayawan Sunda: Dia Merusak Keadilan Bagi Masyarakat

- 6 Februari 2022, 09:53 WIB
budayawan sunda budi dalton nilai kasus arteria dahlan bisa merusak keadilan/
budayawan sunda budi dalton nilai kasus arteria dahlan bisa merusak keadilan/ /ANTARA/

KABAR BESUKI – Budayawan Sunda Budi Dalton memberikan tanggapannya terkait kasus Arteria Dahlan yang dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Sebagaimana diketahui, Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Arteria Dahlan tidak bisa dipidana atas pernyataannya yang dianggap menyinggung ‘Bahasa Sunda’. Salah satu alasannya karena Arteri memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal tersebut merujuk pada pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Baca Juga: Haji Faisal Ungkap Istrinya Sering Menangis Tersinggung Gara-gara Doddy Sudrajat: Istri Saya Kena Mentalnya

“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang diatur dalam pasal 224 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan,” kata  Zulpan seperti dikutip  dari Antara..

Menanggapi hal tersebut, Budi Dalton mengaku bahwa ia sudah menduga sebelumnya bahwa pihak kepolisian tidak akan memproses kasus Arteria Dahlan.

“Sebenarnya kita udah prediksi juga sih kalau urusan pidana sih kita tidak begitu yakin,” kata Budi Dalton seperti dikutip Kabar Besuki  dari Youtube iNews pada 6 Februari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Terbebas dari Kasus Dugaan Penistaan Suku, Rocky Gerung: Ia Memang Tidak Bisa Dipidana

Budi Dalton juga mengatakan bahwa pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Arteria Dahlan tidak bisa dipidana ini justru menimbulkan kesan bahwa keadilan sosial hanya berlaku untuk para wakil rakyat.

Tak hanya itu saja, Budi Dalton mengatakan bahwa kasus Arteria Dahlan mengenai ‘Bahasa Sunda’ telah merusak keadilan bagi masyarakat.

“Yang lebih bahaya itu anekdot dari masyarakat yang mengatakan keadilan sosial bagi seluruh wakil rakyat, ini kan bahaya lagi,” ujar Budi Dalton.

“Arteria Dahlan bisa merusak keadilan bagi masyarakat, Maraknya protes dari masyarakat Sunda ini juga masalah yang dianggap berat  mencederai rasa budaya bagi masyarakat Sunda” imbuhnya.

Baca Juga: Gempa Terkini: Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Kedalaman 10 Km dan Tidak Berpotensi Tsunami

Lebih lanjut, Budi Dalton juga menyinggung permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Arteria Dahlan. Ia menyebut bahwa permintaan maaf yang disampaikan oleh kader PDIP kepada masyarakat Sunda itu tidak tulus dan terkesan dibuat-buat.

“Ada bahasa yang seolah-olah terpaksa, karena permohonan maaf ini setelah beliau dipanggil oleh partai,” terangnya.

Mewakili para pelapor, Budi Dalton berharap agar DPR dan PDIP selaku partai yang menaungi Arteria Dahlan bisa memberikan tindakan tegas terhadap kasus ini.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kebal Hukum Punya Hak Imunitas DPR, Rocky Gerung: Harusnya Edy Mulyadi Tidak Boleh Dihukum

Budi Dalton mengatakan bahwa masyarakat Sunda berharap agar Arteria Dahlan secara sadar diri mundur dari jabatannya sebagai seorang wakil rakyat.

“Sebetulnya keinginan besarnya yaitu untuk ada putusan yang tegas dari partainya secara otomatis beliau berhenti dari anggota dewan,” ucapnya.

“Kita udah terlalu muak melihat di televisi kaitan dengan norma dan etika wakil rakyat seperti ini kan tidak mendidik,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com Youtube iNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x