KABAR BESUKI – Pengacara Munarman, Aziz Yanuar buka suara terkait kabar yang menyebut bahwa mantan eks sekretaris Front Pembela Islam, Munarman dituntut hukuman mati.
Menanggapi kabar tersebut, Aziz Yanuar menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah hoax dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Aziz Yanuar bahkan menduga bahwa dibalik kabar tuntutan mati Munarman tersebut ada operasi media yang sengaja ingin menghabisi nyawa kliennya.
“Kita membuktikan bahwa sedang ada operasi media cipta opini supaya nyawanya pak Munarman dihabisi,” kata Munarman seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun.
“Karena ini mirip juga waktu tahun 2020 hingga 2021 ada cipta opini dari media menteroriskan FPI dan Pak Munarman,” imbuhnya.
Aziz Yanuar juga menjelaskan bahwa saat ini kasus Munarman masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Ia juga membantah tegas bahwa tidak ada putusan hukuman mati dalam kasus dugaan terorisme yang menyeret nama Munarman.