“Yang tidak percaya boleh kesana, terbuka bagi siapa saja,” terangnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkap bahwa seluruh warga Wadas yang ditangkap polisi telah dipulangkan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Desa Wadas.
“Seluruh warga yang sempat diamankan sudah dilepaskan semuanya, semua sudah ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada penyiksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas, Komnas HAM Upayakan Penyelesaian
Seperti diketahui sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat menolak pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah tersebut dilakukan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Meski mendapat penolakan dari warga, Mahfud MD mengatakan bahwa proses pengukuran tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas akan terus dilanjutkan.
Ia mengatakan bahwa proses pengukuran tanah itu nantinya akan mendapatkan pendampingan keamanan.
“Petugas pengukuran tanah dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan keamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan biologis,” jelasnya.
Baca Juga: Seorang Siswi Nekat Merenggut Nyawa Akibat Frustasi Punya Penyakit Kulit