Kecewa Herry Wirawan hanya Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Korban: Kita Akan Layangkan Gugatan

- 16 Februari 2022, 08:40 WIB
keluarga korban akan menutut herry wirawan dihukum maksimal/
keluarga korban akan menutut herry wirawan dihukum maksimal/ /Antara news.com/

Keluarga korban mengatakan bahwa vonis yang diputuskan oleh majelis hakim jauh dari harapan para korban yang menginginkan hukuman mati.

“Bagi saya selaku keluarganya sangat merasa terpukul karena harapan kami sangat jauh berbeda dari tuntutan Kejati Jawa Barat yang awalnya ada hukuman mati, hukuman kebiri kimia, atau hukuman seumur hidup,” kata DJ selaku keluarga korban seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews pada 16 Februari 2022.

DJ selaku keluarga korban juga mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut keadilan kepada pihak terkait agar memberikan hukuman maksimal kepada Herry Wirawan.

Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati ‘Selamat’ dari Hukuman Kebiri Kimia, Hakim: Itu Tidak Memungkinkan

Pihak keluarga menganggap bahwa hukuman penjara seumur hidup tidak pantas diterima oleh Herry Wirawan.

“Tapi ternyata pada keputusan hari ini yang didapatkan oleh keluarga ini sangat amat kecewa, kita akan menuntut keadilan mungkin ke pihak-pihak terkait untuk mengabulkan keinginan dari keluarga kami,” ujar DJ.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga berencana akan melayangkan gugatan agar Herry Wirawan bisa dihukum mati atau kebiri kimia.

“Saya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melayangkan gugatan ataupun meminta untuk diberikannya hukuman yang setimpal atau hukuman yang maksimal,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com Youtube iNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah