Unggahan tersebut menampilkan fakta terbaru tentang Herry Wirawan yang kini divonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup.
Melihat kabar tersebut, Faisal Harris punya pendapat sendiri dan menyarankan agar jaksa dari Kejaksaan Agung Jawa Barat mengajukan banding terhadap terdakwa kasus pemerkosaan Herry Wirawan.
Baca Juga: Kecewa Herry Wirawan hanya Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Korban: Kita Akan Layangkan Gugatan
“Tidak ada kata lain, Banding! Pasti kena dia!,” tulis Faisal Harris menanggapi pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis terhadap Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup.***