Faisal Harris Minta JPU Lakukan Banding Terhadang Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Santri: Pasti Kena Dia!

- 16 Februari 2022, 10:30 WIB
Faisal Harris Minta JPU Lakukan Banding Terhadang Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Santri: Pasti Kena Dia!
Faisal Harris Minta JPU Lakukan Banding Terhadang Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Santri: Pasti Kena Dia! /Antara news.com

KABAR BESUKI – Mengomentari soal pemberitaan pelaku pemerkosa santri Herry Wirawan, Faisal Harris minta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan banding terhadapnya.

Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jawa Barat yaitu penjara seumur hidup.

Keputusan tersebut pun memicu banyak reaksi termasuk Faisal Harris.

Baca Juga: Alasan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Mati atau Kebiri Kimia, Hakim: Hidup Manusia Suci

Pada awalnya, jaksa menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan selain kebiri kimia karena terbukti bersalah.

Ia terbukti bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santrinya hingga beberapa di antaranya melahirkan.

Menanggapi hal tersebut, Faisal Harris memberikan jawaban soal Herry Wirawan, pemerkosa 13 mahasiswi di Bandung yang tidak lagi menjalani hukuman mati atau kebiri kimia.

Baca Juga: Hersubeno Arief Nilai Ganjar Lempar Tangung Jawab Insiden Wadas ke Kapolda Jawa Tengah, Sebut Ada Bisnis Besar

Faisal Harris mengunggah tangkapan layar berisi keterangan salah satu tulisan yang memuat berita Herry Wirawan.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Instagram @harisfaisal_11


Tags

Terkait

Terkini

x