Seorang Ayah Ditangkap dan Diduga Melakukan Pencabulan Kepada Anak Kandung yang Masih Berumur 14 Tahun

- 18 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya
Ilustrasi seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya /Pixabay/Alexas_Fotos

Menurut Arief, pelaku melakukan hasutan terhadap korban, dengan cara mengiming-imingi menggunakan sebuah kalimat, dan juga memberikan sejumlah uang untuk korban, atau sebuah mainan yang diinginkan sang korban.

Akibat perbuatan ini, pelaku dijerat pasal perlindungan anak, dan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini