Seorang Ayah Ditangkap dan Diduga Melakukan Pencabulan Kepada Anak Kandung yang Masih Berumur 14 Tahun

- 18 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya
Ilustrasi seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya /Pixabay/Alexas_Fotos

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Kasus pencabulan ini bisa terungkap, setelah sang korban menceritakan aksi bejat sang ayah kepada ibu kandungnya.

Sang ibu kandung, sekaligus istri dari terduga pencabulan ini tidak terima akan hal itu, dan langsung melaporkannya kepada unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Purwakarta.

Baca Juga: Diduga Korban Percobaan Pembunuhan, Ulama KH Afandi Pengasuh Pesantren Tembakur Banyuwangi Dilarikan ke RS

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arife Bastomy mengatakan, jika terduga mengiming-imingi korban, dengan memberi sesuatu yang diinginkan sang korban.

“Modusnya, bapak kandung ini mengiming-imingi sesuatu yang diinkan oleh anaknya. Kemudian anaknya meng-iyakan, masuk terjadinya persetu*uan tubuh,” kata Arief Bastomy memberikan kejelasan kronologi kasus tersebut.

Arif juga menambahkan, bahwa aksi bejat sang ayah ini sudah dilakukan beberapa kali, sekitar awal tahun 2022.

Sudah beberapa kali dilaksanakan, mulai dari awal tahun 2022,” kata Arief Bustomy.

Baca Juga: Aktivis Meminta Aparat Hukum Tegas Soal Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Pemerintah Pusat di Banyuwangi

Arief juga menegaskan, mengenai motif lain dari pelaku tersebut masih dalam proses lebih lanjut, terkait aksi pencabulan ini.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini