Seorang Wanita Jadi Tersangka Usai Laporkan Kades yang Diduga Lakukan Korupsi

- 20 Februari 2022, 13:14 WIB
Seorang wanita jadi tersangka usai laporkan Kades dengan dugaan korupsi.
Seorang wanita jadi tersangka usai laporkan Kades dengan dugaan korupsi. /Jurnal Ngawi/Gambar Pixabay

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Nurhayati pengatur keuangan Desa Citemu, kecamatan Mundu, kabupaten Cirebon,” kata Nurhayati memperkenalkan dirinya dalam video tersebut.

Dengan video ini saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, dimana dalam mentersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu, merasa janggal,” sambung Nurhayati.

Saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi kepada penyidik selama hampir proses 2 tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Supriyadi,” kata Nurhayati.

Nurhayati mengaku ia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti 'Kemesraan Pasangan Capres' Anies Baswedan-Ridwan Kamil: Kita Doakan Dapat Tiket Gratis

AKBP Fahri Siregar, selaku dari pihak Kapolres Cirebon kota, menilai tindakan Nurhayati sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, disangkakan telah melawan hukum.

“Dan setelah itu, ada petunjuk lagi dari Jaksa Penuntut Umum, yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi,” ucap AKBP Fahri, dalam memberikan keterangan kepada pihak wartawan.

“Dimana, petunjuknya itu adalah, agar kepada saudari Nurhayati dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Karena perbuatan saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan itu termasuk pelanggaran,” kata Fahri.

Baca Juga: 5 Karakter Uang Menurut Rhenald Kasali yang Tak Banyak Diketahui Orang, Simak Selengkapnya

“Atau termasuk kategori perbuatan melawan hukum, karena perbuatannya tersebut telah memperkaya dari saudara Supriadi,” sambung Fahri melengkapi kalimat sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini