KABAR BESUKI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar memberikan tanggapan terkait rencana pelaporan polisi yang akan dilakukan oleh mantan Menpora, Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi pelaporan tersebut, Thobib mengatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
Thobib mengatakan bahwa Menag Yaqut hanya sedang mencontohkan terkait pentingnya peraturan kebisingan pengeras suara.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” Kata Thobib seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 24 Februari 2022.
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.
Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan adanya toleransi. Dengan demikian, perlu pedoaman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara.
“Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh yang sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.
“Makanya beliau menyebut kata misal, yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalnya umar Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, dimana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” tambahnya.