Mahfud MD Pastikan Status Tersangka Nurhayati ‘Pelapor Korupsi’ Akan Dicabut: Tidak Usah Ketemu Saya

- 28 Februari 2022, 09:56 WIB
Mahfud minta status tersangka nurhayati segera dihentikan/
Mahfud minta status tersangka nurhayati segera dihentikan/ /Kemenko polhukam/Tangkapan layar youtube

KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa status tersangka yang disematkan pada Nurhayati ‘pelapor korupsi’ akan segera dicabut dan tidak dilanjutkan.

Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk segera memulihkan kasus Nurhayati.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya itu sudah diusahakan untuk tidak dilanjutkan,” kata Mahfud MD seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Kemenko Polhukam pada 28 Februari 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Indonesia Sedang Berada di Ujung Kehancuran: Ini The End of The History dari Jokowi

“Bahkan saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu Insya Allah akan secepatnya dilakukan,” imbuhnya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa pencabutan status tersangka kepada Nurhayati hanya menantikan keputusan perihal persoalan teknis yakni melalui mekanisme surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Namun kata Mahfud MD, terlepas dari dua kemungkinan mekanisme tersebut, yang terpenting adalah menjaga semangat di tengah masyarakat agar berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temukan.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Sebut Anggotanya Tak Sengaja Jadikan Nurhayati ‘Pelapor Korupsi’ Sebagai Tersangka

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yang terpenting adalah agar berani melaporkan kalau ada korupsi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Terkait

Terkini

x