Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Felix Siauw Beri Sindiran Pedas: Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

- 14 Maret 2022, 11:57 WIB
tanggapan felix siauw soal logo halal baru
tanggapan felix siauw soal logo halal baru /Foto: Kolase Foto Tangkap layar Instagram @felix.siauw , halaman Kemenag/

KABAR BESUKI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini telah meresmikan logo halal baru dari Kementerian Agama.

Sebagaimana diketahui, Kemenag mengganti logo halal terbaru yang semula berwarna hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini berganti menjadi warna ungu yang bentuknya menyerupai bentuk gunungan pada wayang.

Penetapan logo halal baru yang terbitkan oleh Kemenag ini akan berlaku secara efektif sejal Maret 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Menag Yaqut melalui unggahannya di Instagram.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ritual Kendi di IKN Jadi Simbol Keberagaman, Said Didu: Semoga Tak Jadi Tertawaan Dunia

“Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional,” tulis Menag Yaqut yang dikutip Kabar Besuki melalui unggahannya di Instagram @gusyaqut pada 14 Maret 2022.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” sambungnya.

Menag Yaqut juga mengatakan bahwa label halal yang dikeluarkan oleh MUI tidak akan berlaku lagi secara bertahap.

“Di waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” terangnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Ritual Kendi di Titik Nol IKN, Rocky Gerung Jelaskan Alasannya Menurut Weton Jawa

Diresmikannya logo halal baru dari Kemenag ini ternyata justru menuai kritik dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan, logo baru halal disebut-sebut terlalu jawa sentris karena bentuknya mirip gunungan wayang.

Kritik terkait logo halal baru dari Kemenag juga disampaikan oleh penceramah ternama Indonesia, Ustadz Felix Siauw.

Ustadz Felix Siauw menyebut bahwa logo halal baru dari Kemenag cenderung bersifat politis ketimbang mementingkan fungsinya.

“Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi,” kata Ustadz felix seperti dikutip dari Instagram @felix.siauw.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Minggu 13 Maret 2022 Kasus Positif Bertambah 11.585 dalam Sehari

Ustadz Felix bahkan menyebut bahwa pergantian logo halal tersebut adalah hal yang tidak penting. karena menurutnya, pergantian logo ini justru malah menyusahkan para pengusaha yang membutuhkan logo halal dalam produknya.

“Dari segi pentingnya, nggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan,” ujarnya.

“Yang kepikit sama aku, kasihan banget para pengusaha yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo, bertambah lagi biaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ustadz Felix Siauw lantas memberikan sindiran pedas dengan menyebut bahwa Kemenag tidak bisa mengurusi perkara besar sehingga menyibukkan diri mengurusi hall-hal sepele seperti pergantian logo baru.

Baca Juga: Klaim 110 Juta Orang Setuju Jokowi Tiga Periode oleh Luhut Dinilai Tidak Masuk Akal, Refly Harun Bilang Begini

“Memang nggak bisa ngurusin perkara besar, akan disibukkan perkara kecil yang nggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal gak penting,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @gusyaqut Instagram @felix.siauw


Tags

Terkait

Terkini

x