Fadli Zon Sebut Logo Halal Baru Terkesan Etnosentris: Kelihatan Menyembunyikan Tulisan Halalnya

- 14 Maret 2022, 15:14 WIB
Fadli Zon kritik logo halal baru
Fadli Zon kritik logo halal baru ///Kolase/kemenag.go.id/instagram@fadlizon

KABAR BESUKI – Anggota DPR RI Fraksi partai Gerindra, Fadli Zon melayangkan kritik tajam terkait logo halal baru yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Fadli Zon menilai bahwa logo baru yang diterbitkan oleh Kemenag terkesan etnosentris serta menyembunyikan tulisan ‘halal’.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter pada 14 Maret 2022. Dalam cuitannya, Fadli Zon menyebut bahwa logo halal baru tidak terlalu bisa terbaca dengan jelas.

Baca Juga: Papan Nama Muhammadiyah di Desa Tampo Akhirnya Dipasang Kembali: PDM Sudah Gunakan Cara Tabayun

“Seharusnya tulisan ‘halal’ bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?,” tulis Fadli Zon seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya pada 14 Maret 2022.

“Karena itu logo ‘halal’ di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau,” tambahnya.

Wakil ketua DPP Partai Gerindra itu menilai bahwa logo halal yang baru terkesan etnosentris dan terkesan menyembunyikan tulisan halalnya.

“Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan ‘halal’nya,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Felix Siauw Beri Sindiran Pedas: Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

Lebih lanjut, Fadli Zon menilai bahwa logo halal lama keluaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih dipercaya dibandingkan logo baru yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Hal tersebut dikarenakan menurutnya logo baru dari Kemenag tidak terlihat jelas tulisan ‘halal’ nya dibanding logo yang diterbitkan oleh MUI.

“Jaminan MUI lebih terpercaya, yang baru tulisan ‘halal’-nya aja tak jelas,” terangnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ritual Kendi di IKN Jadi Simbol Keberagaman, Said Didu: Semoga Tak Jadi Tertawaan Dunia

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan logo halal baru dengan desain berwarna ungu.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Namun sayangnya, munculnya logo baru ini ternyata menuai pro dan kontra di tengah masyarakat karena dianggap terlalu Jawa sentris karena bentuknya yang menyerupai gunungan wayang.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkait

Terkini

x