Doni Salmanan Minta Maaf Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Saya Mohon Sanksi Terhadap Saya Diringankan

- 16 Maret 2022, 08:49 WIB
Doni Salmanan minta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan minta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka. /tangkapan layar youtube intens investigasi/

“Untuk masyarakat Indonesa agar berhati-hati terhadap trading yang ilegal,” ucapnya.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp14 Ribu per Liter, Rocky Gerung: Cara Licik yang Dipakai oleh Presiden

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, perjudian online hingga penyebaran berita hoax.

Crazy Rich asal Bandung itu disangkakan dengan pasal 27 ayat (2) dan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2026 tentang ITE dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita aset milik Doni Salmanan seperti rumah mewah hingga beberapa kendaraan mewah lainnya yang mencapai puluhan miliar.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Intens Investigasi


Tags

Terkait

Terkini