“Karena orang-orang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi,” ujarnya.
“Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal Youtube saya, polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari Sembilan organisasi yang saya bahas di Youtube saya,” tambahnya.
Haris Azhar mengatakan bahwa pihak kepolisian, serta pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak pernah memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.
Karena hal inilah, Haris Azhar menilai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka hanya sebagai bentuk pembungkaman dan bernuansa politis.***