Dalam hal ini, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa anggota diharuskan membeli robot dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan.
Sebagai informasi, total empat tersangka kasus penipuan robot trading Fahrenheit telah ditangkap.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari mengundang korban untuk berinvestasi, administrator, dan mengelola website.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, ILJ, DBC dan MF.
Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan penipuan investasi ini.
Sedangkan pelaku lainnya bernama Hendry Susanto yang merupakan pengelola PT FSP Akademi Pro masih buron polisi.
Perusahaan ini didirikan pada 2019 sebagai pengelola dana untuk investasi yang menjadi korban robot perdagangan Fahrenheit.***