Punya Slogan 'Duduk Diam Dapat Duit', Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Rupanya Bersifat Fiksi

- 24 Maret 2022, 09:00 WIB
Punya Slogan 'Duduk Diam Dapat Duit', Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Rupanya Bersifat Fiksi
Punya Slogan 'Duduk Diam Dapat Duit', Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Rupanya Bersifat Fiksi /

KABAR BESUKI – Awas belakangan ini sedang maraknya kasus penipuan trading, seperti robot trading Fahrenheit yang bersifat fiktif hingga punya slogan sendiri.

Kasus penipuan investasi dengan kedok robot trading kini menjadi hal yang lumrah dan semakin mengkhawatirkan publik. Pasalnya, sudah ratusan laporan ke polisi tentang robot dagang Fahrenheit yang melakukan penipuan.

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Polda Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penipuan investasi robot trading Fahrenheit sama sekali tidak ada hubungannya dengan pasar saham.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa robot perdagangan Fahrenheit hanyalah sebuah fiksi, bukan permainan saham.

Baca Juga: Sindir Mahasiswa 'Cipayung Plus', Rocky Gerung Bela Fatia dan Haris Azhar yang Konsisten Lawan Kekuasaan

Pelaku meyakinkan masyarakat dengan slogan duduk, diam, ambil uang, yang kemudian meyakinkan korban untuk berinvestasi.

“Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit. Kemudian, para member menginvestasikan dananya melalui akun trading dengan cara mentransfer ke rekening miliki tersangka D.Dengan (slogan D4) ini yang mereka sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin dan menempatkan uangnya di robot trading Fahrenheit," tutur Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengutip dari laman metro.polri.go.id.

Baca Juga: Mahasiswa 'Cipayung Plus' Puji Jokowi Saat Bertemu Hingga Dukung IKN, Rocky Gerung: Moralitas Udah Runtuh

Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, awalnya penulis mengajak masyarakat untuk berinvestasi di Fahrenheit trading fund menggunakan jasa robot yang dioperasikan FFP.

Dalam hal ini, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa anggota diharuskan membeli robot dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan.

Sebagai informasi, total empat tersangka kasus penipuan robot trading Fahrenheit telah ditangkap.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari mengundang korban untuk berinvestasi, administrator, dan mengelola website.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Makin Membaik, Jokowi Bolehkan Mudik Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, ILJ, DBC dan MF.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan penipuan investasi ini.

Sedangkan pelaku lainnya bernama Hendry Susanto yang merupakan pengelola PT FSP Akademi Pro masih buron polisi.

Perusahaan ini didirikan pada 2019 sebagai pengelola dana untuk investasi yang menjadi korban robot perdagangan Fahrenheit.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Metro.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah