Bebas Gara-gara Tuduhan Pelecehan Seksual Tak Terbukti, Dekan FISIP UNRI 'Dimaki' Netizen

- 2 April 2022, 10:30 WIB
Sejumlah mahasiswa menangis usai mendengar Dekan FISIP UNRI bebas dari tuduhan
Sejumlah mahasiswa menangis usai mendengar Dekan FISIP UNRI bebas dari tuduhan /Twitter @andreasharsono

KABAR BESUKI – Sosok Dekan FISIP UNRI yang diduga tersandung kasus pelecehan seksual dinyatakan bebas lantaran tuduhan pada dirinya dianggap tidak terbukti.

Dekan yang berstatus nonaktif itu dibebaskan karena tuduhan terhadapnya tidak terbukti.

Pembebasan Dekan FISIP UNRI yang diadili atas kasus pelecehan seksual itu sontak membuat puluhan mahasiswa UNRI berlinang air mata karena kecewa dengan putusan yang dianggap tidak adil itu.

Baca Juga: Luhut Sebut Indonesia Harus Bersyukur Dipimpin Jokowi, Rocky Gerung: Beliau Gagal Membujuk Publik

Foto puluhan mahasiswa UNRI yang menangis itu sempat menjadi trending di berbagai akun media sosial.

Salah satunya foto tersebut diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna@andreasharsono.

Atas vonis tersebut, tagar #ripjustice mengisi postingan Twitter dengan informasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswa UNRI.

Syafri Harto yang merupakan dekan non aktif FISIP Universitas Riau (UNRI), dikatakan belum terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswa berinisial LM.

Baca Juga: Rezim Jokowi Dianggap Pecahkan Warga Sipil dan Partai, Rocky Gerung: Seolah Demokrasi Tapi Sebenernya Dirusak

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @andreasharsono


Tags

Terkait

Terkini

x