Presiden Jokowi Geram Himbau Para Menteri Agar Tidak Suarakan Penundaan Pemilu dan 3 Periode

- 7 April 2022, 18:03 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /YouTube/Sekretariat Presiden/Tangkapan layar/

KABAR BESUKI - Presiden Jokowi melarang para menteri dalam kabinet kerjanya untuk menyuarakan wacana mengenai penundaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
 
Dengan tegas Jokowi menyuarakan agar para menteri dalam jajajran kabinetnya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
 
Ia juga menghimbau para menterinya untuk tidak beradu argumen ataupun berpolemik dengan siapapun dalam isu ini.
 
Para menteri dalam kabinet kerja Presiden Jokowi dilarang untuk mengeluarkan kata ataupun mencuatkan kembali isu penundaan Pemilu 2024 yang santer terdengar tajam.
 
Semua hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 5 April 2022 kemarin.
 
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Presiden Jokowi dengan nada geram, seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube Sekretariat Presiden.
 
 
Secara terang-terangan, Presiden Jokowi menghimbau kepada para menterinya agar tidak menyuarakan wacana mengenai "Presiden 3 Periode".
 
Selain itu, ia terlihat serius dengan pidato yang disampaikannya, Presiden Jokowi juga tidak mau mendengar kembali adanya isu penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh menteri dalam jajaran kabinetnya.
 
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," tegasnya.
 
Adanya wacana penundaan Pemilu 2024 bahkan terkait dengan Presiden 3 Periode kian santer terdengar.
 
 
Bahkan para menteri juga mengisyaratkan adanya wacana tersebut, selain itu kubu oposisi juga mendukung adanha 2 wacana besar tersebut.
 
Namun, banyak masyarakat yang tidak setuju mengenai wacana yang digaungkan itu.
 
Masyarakat menilai adanya wacana seperti itu sangat bertentangan dengan konstitusi yang ada di Republik Indonesia.
 
Indonesia dalam konstitusinya tidak memperbolehkan kembali memperpanjang masa jabatan Presiden lebih dari 2 periode atau 10 tahun.
 
 
Ini berarti sudah dijelaskan dengan gamblang bahwa memang Presiden Jokowi tidak boleh mencalonkan kembali menjadi Presiden karena konstitusi sudah melarang.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x