Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan

- 9 April 2022, 10:49 WIB
Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan.
Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Pakar hukum pidana Muhammad Taufiq turut lantang menyuarakan desakan masyarakat yang menginginkan agar Jokowi segera mundur dari kursi Presiden RI.

Muhammad Taufiq mendesak Jokowi untuk segera mundur dari kursi Presiden RI karena negara sedang dalam posisi oleng.

Muhammad Taufiq menyebut bahwa desakan Jokowi untuk mundur dari kursi Presiden RI bukanlah sebuah tindak kejahatan.

"Jadi kalau kita lihat sekarang, negara ini dalam posisi oleng. Menginginkan presiden turun itu bukan sebuah kejahatan. Kenapa? Karena delik-delik kejahatan terhadap negara itu nggak jelas, deliknya adalah delik materiil," kata Muhammad Taufiq sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga: Tjipta Lesmana Sebut Megawati yang Menentukan Jokowi Lanjut 3 Periode atau Tidak: Dikasih Apapun Jangan Mau!

Muhammad Taufiq beranggapan, mendesak Jokowi mundur bukan kejahatan karena delik yang digunakan oleh pemerintah selama ini tidak jelas dasar hukumnya.

Pria yang menjabat sebagai Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu mengatakan, tidak ada pasal kuat yang dapat menjerat pengkritik Jokowi.

Dia juga mencontohkan kasus dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas yang prosesnya tidak dilanjutkan setelah terduga pelaku sempat ditahan selama enam bulan.

"Kalau sekedar mengkritik itu nggak ada pasal yang bisa dipakai orang untuk menyebut makar. Kita bicara bagaimana Sri Bintang Pamungkas ditahan enam bulan dengan dakwaan makar, akhirnya juga tidak ada proses," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x