Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan

- 9 April 2022, 10:49 WIB
Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan.
Jokowi Didesak Mundur dari Kursi Presiden RI, Muhammad Taufiq: Bukan Sebuah Kejahatan. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Pakar hukum pidana Muhammad Taufiq turut lantang menyuarakan desakan masyarakat yang menginginkan agar Jokowi segera mundur dari kursi Presiden RI.

Muhammad Taufiq mendesak Jokowi untuk segera mundur dari kursi Presiden RI karena negara sedang dalam posisi oleng.

Muhammad Taufiq menyebut bahwa desakan Jokowi untuk mundur dari kursi Presiden RI bukanlah sebuah tindak kejahatan.

"Jadi kalau kita lihat sekarang, negara ini dalam posisi oleng. Menginginkan presiden turun itu bukan sebuah kejahatan. Kenapa? Karena delik-delik kejahatan terhadap negara itu nggak jelas, deliknya adalah delik materiil," kata Muhammad Taufiq sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga: Tjipta Lesmana Sebut Megawati yang Menentukan Jokowi Lanjut 3 Periode atau Tidak: Dikasih Apapun Jangan Mau!

Muhammad Taufiq beranggapan, mendesak Jokowi mundur bukan kejahatan karena delik yang digunakan oleh pemerintah selama ini tidak jelas dasar hukumnya.

Pria yang menjabat sebagai Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu mengatakan, tidak ada pasal kuat yang dapat menjerat pengkritik Jokowi.

Dia juga mencontohkan kasus dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas yang prosesnya tidak dilanjutkan setelah terduga pelaku sempat ditahan selama enam bulan.

"Kalau sekedar mengkritik itu nggak ada pasal yang bisa dipakai orang untuk menyebut makar. Kita bicara bagaimana Sri Bintang Pamungkas ditahan enam bulan dengan dakwaan makar, akhirnya juga tidak ada proses," ujarnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Mahal Jokowi hanya Modal Lempar Kaos, Rocky Gerung : Menteri Perdagangan Malah Kabur

Selain itu, Muhammad Taufiq juga menilai pemerintahan Jokowi terlalu agresif menggunakan aturan hukum yang ada untuk membungkam pihak manapun yang dianggap berseberangan dengan kepentingan penguasa.

Padahal kata dia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah memproses hukum terhadap siapapun yang mengkritiknya selama menjabat sebagai Presiden RI dengan sejumlah pasal karet, termasuk di antaranya pasal tentang makar.

"SBY tidak memakai makar maupun subversi. Jokowi ini semuanya dipakai, subversinya dipakai, makarnya dipakai, ITE dipakai, celaka bener nih," katanya.

Baca Juga: Rezim Jokowi Dinilai Kerap Tebar Kebohongan, Rocky Gerung Sebut Indonesia Sedang dalam Situasi Tanpa Aturan

Lebih lanjut, Muhammad Taufiq menilai bahwa keberadaan Jokowi sebagai Presiden RI sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Meski dirinya berteman dengan Jokowi secara pribadi, dia tak ingin berkompromi dalam urusan kinerja Jokowi terkait ketatanegaraan.

"Jadi negara ini unfaedah punya Presiden Jokowi. Saya berteman dengan Jokowi, pada tahun 2007 saya haji diantar Jokowi. Tapi ini nggak ada urusannya dengan ketatanegaraan," ujar dia.

Terakhir, Muhammad Taufiq mengaku yakin bahwa tak ada satupun yang bisa ditangkap oleh aparat jika yang bersangkutan menginginkan Jokowi segera mundur dari kursi Presiden RI.

"Saya pikir tidak ada siapapun yang bisa ditangkap ketika dia menginginkan seorang presiden itu turun," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah