KABAR BESUKI – BSU Rp 1 juta segera cair untuk warga negara Indonesia dengan beberapa ketentuan. BPJS Ketenagakerjaan dalam proses mendata calon penerima BSU Rp 1 juta. Bantuan ini merupakan BLT subsidi gaji 2022 yang dihimpun laporannya oleh Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyusun regulasi kriteria penyaluran dan penerimaan BSU Rp 1 juta.
Dengan pemilik KTP yang mempunyai ciri-ciri berikut, pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan mencairkan BLT subsidi gaji.
Bekerja sama dengan himpunan bank negara, pihaknya akan mentransfer BLT ke rekening karyawan.
Berikut kategori pemilik KTP yang berhak mendapatkan BSU Rp 1 Juta 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima upah
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Mendapatkan Gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan
Namun hingga hari ini, BPJS ketenagakerjaan belum mengumumkan secara resmi terkait daftar penerima BLT subsidi gaji 2022.
Walaupun begitu, kita tetap bisa cek data diri kita apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
Baca Juga: Rocky Gerung Anggap Sri Mulyani Orang yang Berpotensi untuk Melakukan Pengunduran Diri