Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Alur, Persyaratan, dan Tata Cara Pendaftaran: Bisa Daftar Lebih dari Satu

- 13 April 2022, 12:51 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 /Twitter @Erick Thohir/

KABAR BESUKI - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) telah meluncurkan Program Rekrutmen Bersama 2022.

Program Rekrutmen Bersama 2022 dibuka sebanyak lebih dari 2.700 formasi untuk 50 BUMN untuk semua jenjang pendidikan.

Program Rekrutmen Bersama 2022 ini membuka pendaftaran untuk para putra-putri Indonesia yang ingin bekerja dan mengabdi bersama BUMN. Pendaftaran dan pembuatan akun akan dibuka pada 14 April 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden yang harus Bertanggung Jawab Atas Unjuk Rasa BEM SI 11 April 2022

Dilansir Kabar Besuki dari laman Rekrutmen Bersama FHCI, berikut adalah alur, persyaratan dan tata cara pendaftaran.

ALUR PENDAFTARAN REKRUTMEN

Tahap 1

  • Registrasi Online dan Seleksi Administrasi pada 14 April - 25 April 2022

  • Pengumuman Registrasi Online dan Seleksi Administrasi pada 9 Mei - 11 Mei 2022

Tahap 2

  • Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN pada 17 Mei - 27 Mei 2022

  • Pengumuman Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN pada 8 Juni - 10 Juni 2022

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia per 12 April 2022, Kasus Kematian 43 dalam Sehari

Tahap 3

  • Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara dan MCU yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN pada 12 Juni - 25 Juni 2022

  • Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN pada 4 Juli 2022

Bela Negara pada 11 juli 2022

Inagurasi pada 18 Juli 2022

PERSYARATAN

Baca Juga: RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu

  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.

  2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

  3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.

  4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

  5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.

  6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

  7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

  8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

  9. Masa waktu registrasi online adalah 14 April s.d. 25 April 2022.

Baca Juga: Debat Panas Luhut Binsar Pandjaitan dengan BEM UI, Mahasiswa Sebut Luhut dengan Otoriter

TATA CARA MELAMAR

  1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fchibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

  2. pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat email orang lain/ kantor dalam proses pendaftaran.

  3. Tidak ada layanan untuk perubahan atau koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim pelamar.

  4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan dahulu beberapa dokumen ini.

Baca Juga: Roy Suryo Beri ‘Tamparan’ Keras Soal Aksi Pengeroyokan Ade Armando: Sebaiknya Introspeksi dan Sadar Diri

PERSYARATAN DAN PENDAFTARAN

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut :

  • Diploma I/II/III : 27 tahun

  • S1/Diploma IV : 30 tahun

  • S2 : 35 tahun

  1. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi

  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

  3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

  4. Dokumen SKCK dari Kepolisian

  5. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada

  6. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id


Tags

Terkait

Terkini