Biaya Haji Resmi Naik Jadi 39,8 Juta, Masyarakat Bingung: yang Harus Dibayar Jamaah 39,8 Jt atau 81,7 Jt?

- 14 April 2022, 10:30 WIB
Biaya Haji Resmi Naik Jadi 39,8 Juta, Masyarakat Bingung: yang Harus Dibayar Jamaah 39,8 Jt atau 81,7 Jt?
Biaya Haji Resmi Naik Jadi 39,8 Juta, Masyarakat Bingung: yang Harus Dibayar Jamaah 39,8 Jt atau 81,7 Jt? /pixabay/adliwahid

KABAR BESUKI – Dikabarkan bahwa pemerintah Indonesia bersama DPR telah menetapkan adanya kenaikan pada biaya pemberangkatan ibadah Haji tahun 2022.

Biaya haji (BPIH) bagi jemaah haji Indonesia pada tahun 2022 telah diputuskan untuk dinaikkan oleh Komite VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja panitia yang diselenggarakan Komisi VIII DPR RI menghadirkan Kementerian Agama RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 April 2022.

Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan hal itu. Biaya haji yang dibebankan kepada setiap jemaah yang akan berangkat pada tahun 2022 telah disepakati sebesar Rp 39.886.0009.

Baca Juga: Diduga Merendahkan Islam dan Perempuan Muslim, Brand Skincare Ini Banjir Hujatan: Sumpah Gedeg Banget

Yandri menambahkan, biaya ini meningkat dari jumlah semula sebesar Rs pada tahun 2020.

Sehingga terdapat kekurangan sekitar 4 juta rupiah yang dibebankan pada APBN.

“Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per Jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah,” bunyi pernyataan dari Instagram @kemenag_RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah dan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Terkait

Terkini

x