Jokowi Izinkan Anak di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Booster dan Antigen, Menkes Budi: Ini Hadiah dari Presiden

- 19 April 2022, 09:23 WIB
anak-anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa antigen/
anak-anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa antigen/ /tangkapan layar youtube sekretariat presiden/

KABAR BESUKI – Jelang mudik lebaran 2022, pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah usia 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik.

Pemerintah membebaskan anak di bawah 18 tahun untuk ikut mudik tanpa perlu menggunakan tes antigen dan vaksin booster.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Meski Sudah Boleh Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Melarang Masyarakat Untuk Lakukan Hal Satu Ini, Apa Itu?

Menkes Budi mengatakan bahwa semua anak dan remaja yang berusia di bawah 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat diizinkan untuk ikut mudik tanpa perlu melakukan tes antigen.

“Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, d-booster juga belum boleh, akhirnya diputuskan oleh bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja kalau mau mudik belum di-booster tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen,” Kata Menkes Budi seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden pada 19 April 2022.

Menkes Budi mengatakan bahwa Presiden Jokowi memahami dinamika yang ada, oleh sebab itu Presiden Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus melakukan tes antigen atau PCR.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan suntik vaksin dua kali.

Baca Juga: MUI Apresiasi Peningkatan Kualitas Program TV Selama Ramadhan 2022, Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x