KABAR BESUKI – Meskipun sudah diperbolehkan untuk mudik Lebaran 2022, namun Pemerintah melarang masyarakat Indonesia melakukan hal yang satu ini.
Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan cuti panjang dan dapat kembali ke kampung halaman untuk perayaan Idul Fitri 2022.
Namun, pemerintah berharap masyarakat tidak menggunakan waktu ini untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: MUI Apresiasi Peningkatan Kualitas Program TV Selama Ramadhan 2022, Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini terkait dengan lonjakan jumlah Covid-19 di beberapa negara.
Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa pandemi covid belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada.
Salah satunya menghindari perjalanan ke luar negeri seperti China yang meningkat.
"Dengan adanya libur panjang masyarakat diimbau agar tidak bepergian ke luar negeri karena kita ketahui, situasi di luar negeri tidak sama dengan di Indonesia. Sehingga, ada potensi penularan dari luar negeri. Kenaikan tersebut diharapkan tidak dibawa oleh PPL ke dalam negeri," tutur Airlangga Hartarto.