KABAR BESUKI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kebijakan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dimulai 28 April 2022.
Keputusan Presiden Jokowi soal ekspor ternyata merupakan hasil rapat pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, hal utama terkait ketersediaan minyak goreng dalam negeri yang akan digelar hari ini, Jumat, 22 April 2022.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan keputusan rapat, yakni pelarangan ekspor bahan baku untuk memasak seperti minyak goreng.
Baca Juga: Sempat Tidak Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lubuk Linggau Kembali Dibuka Jelang Lebaran 2022
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” tutur Presiden Jokowi.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut.
Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini fenomena kelangkaan minyak goreng di dalam negeri semakin meningkat.