Mendag Muhammad Lutfi Akan Beri ‘Sanksi Tegas’ Bagi Eksportir yang Melanggar Larangan Ekspor Minyak Sawit

- 29 April 2022, 09:59 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/ /Instagram/@mendaglutfi/

KABAR BESUKI - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengancam eksportir dengan sanksi tegas jika melanggar larangan ekspor produk minyak sawit mentah dan olahan, sebagai upaya negara untuk mengatasi kekurangan minyak goreng. 

“Eksportir yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saya pastikan, pemerintah bersama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya akan memantau implementasi kebijakan ini,” kata mendag dalam konferensi pers, Kamis, 28 April 2022 dikutip Kabar Besuki dari CNA.

“Prioritas pemerintah saat ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya harap kita semua dapat memahami urgensi kebijakan ini dan bekerja sama untuk kebaikan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Video Posko Mudik FPI Dibongkar Aparat, Refly Harun: Allahu Akbar, Berbuat Baik Saja Dipermasalahkan

Mulai Kamis, 28 April 2022, Indonesia memberlakukan larangan ekspor produk minyak sawit mentah dan olahan. 

Kebijakan itu muncul setelah berbulan-bulan mengalami kekurangan minyak goreng yang mempengaruhi jutaan orang Indonesia. Kelangkaan tersebut menyebabkan harga komoditas melonjak lebih dari 70 persen yang mempengaruhi harga makanan.

Langkah itu juga dilakukan menjelang hari Raya Idul Fitri pekan depan, ketika permintaan minyak goreng dan barang-barang lainnya cenderung meningkat.

“Kebijakan ini memastikan seluruh produk CPO (Crude Palm Oil) didedikasikan sepenuhnya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 (US$0,97) per liter, khususnya di pasar tradisional dan untuk UKM,” ucap Menko Perekonomian , Airlangga Hartarto pada Rabu saat mengumumkan ruang lingkup larangan ekspor.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dinilai Gagal dan Lemah, Mahfud MD Bereaksi: Itu Ngaco!

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkait

Terkini

x