Mendag Muhammad Lutfi Akan Beri ‘Sanksi Tegas’ Bagi Eksportir yang Melanggar Larangan Ekspor Minyak Sawit

- 29 April 2022, 09:59 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/ /Instagram/@mendaglutfi/

Pengumuman pada Rabu, 27 April 2022 bertentangan dengan laporan sebelumnya yang mengutip bahwa larangan ekspor akan dibatasi pada olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya (RBD) dan bukan CPO. RBD palm olein yang telah diproses merupakan bahan utama dalam minyak goreng dan digunakan dalam segala hal mulai dari makanan ringan hingga es krim.

Menko menyampaikan, larangan ekspor akan berlangsung hingga harga minyak goreng dalam negeri di bawah Rp14.000 per liter. Saat ini harga eceran berkisar Rp 24.000 per liter.

Indonesia menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia, memasok sekitar 56 persen dari permintaan global untuk produk minyak sawit, yang digunakan dalam segala hal mulai dari minyak goreng, coklat hingga kosmetik.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Gagal atau Lemah: Itu Hoax dan Ngaco!

Produsen di seluruh dunia telah berjuang untuk menemukan alternatif sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana untuk menghentikan ekspor minyak sawit Indonesia pada 22 April 2022.

Pengumuman tersebut menyebabkan harga komoditas melonjak lebih jauh, bahkan sebelum diumumkan pada 27 April 2022 bahwa larangan tersebut akan mencakup hampir semua produk minyak sawit.  

Para ahli sebelumnya telah memperingatkan reaksi balik dari negara-negara yang selama ini bergantung pada produk minyak sawit dari Indonesia, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat mencoreng reputasi Indonesia sebagai produsen minyak sawit yang andal.

Teuku Faizasyah selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, meremehkan kemungkinan akan pembalasan oleh mitra dagang.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Layanan SIM Banyuwangi Libur! Catat Tanggalnya

“Larangan ekspor bersifat sementara dan kami berharap tidak ada masalah yang diangkat di forum internasional. Kami memantau perkembangan terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” katanya dalam konferensi pers terpisah, Kamis, 28 April 2022.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkait

Terkini

x