Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 10 Mei 2022, 19:45 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28/tangkap layar laman prakerja.go.id
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28/tangkap layar laman prakerja.go.id /

KABAR BESUKI - Pada hari Senin, 9 Mei 2022, prakerja.go.id merilis pengumuman bahwa Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka.

Seperti yang diketahui Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Pragram ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Yumis Cells 2 Bagikan Still Cut Perubahan yang Mendebarkan Antara Kim Go Eun dan Jinyoung GOT7

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x