Menurut Cholil Nafis, selain menyalahi norma yang ada, mengekspos pasangan sejenis juga dianggap telah menyalahi ajaran Pancasila.
Selain itu, Cholil Nafis juga menegaskan bahwa tidak ada satupun agama yang merestui adanya hubungan sesama jenis atau LGBT.
“Oleh karena itu, kita ingin menyayangi mereka dengan cara dikembalikan kepada jenis kelamin yang sebenarnya, kemudian juga ingin ini tidak menjadi sesuatu yang lumrah,” terangnya.
Cholil Nafis juga meminta masyarakat untuk tidak menormalisasi adanya pasangan sesama jenis atau LGBT.
“Kita harus kembalikan kepada budaya kita, kepada ajaran agama kita, dan konstitusi kita,” pungkasnya.***