Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 15 Mei 2022, 17:23 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29/
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29/ /Instagram.com/@prakerja.go.id
  • Jangan lupa untuk membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
  • Setelah itu login ke akun Prakerja kalian.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Jadi Rp30 Triliun, Fadli Zon: Buang-buang Uang

  • Nanti kalian diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi ya.
  • Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah yakin, klik Lanjut
  • Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kalian mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
  • Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor handphone (HP). OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.

*Catatan penting: pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP.

  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar
  • Klik Kirim OTP
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  • Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.
  • Setelah pengisian data telah selesai, Anda akan dihadapi dengan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk mencari jawabannya.
  • Setelah itu akan ada seleksi masuk gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Besok Jam 1 Siang [Cek Fakta]

Nah, tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini