KABAR BESUKI - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa Pemerintah talah mengizinkan pelonggaran untuk pemakaian masker.
Diketahui, memang pandemi Covid-19 sudah melanda hampir 3 tahun ini. Pemerintah juga berupaya agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.
Kali ini, jumlah pasien Covid-19 juga mengalami penurunan. Melalui jumpa pers virtual pada hari ini Selasa, 17 Mei 2022, presiden Jokowi melonggarkan kebijakan memakai masker.
Yang dimana saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan dibolehkan untuk tidak memakai masker.
Presiden jokowi mengatakan hal tersebut dikarenakan kondisi penanganan covid-19 semakin terkendali.
Namun, jika masyarakat melakukan kegiatan didalam ruangan tertutup atau menggunakan transportasi umum atau transportasi publik.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 Mengalami Kenaikan
Maka Presiden Jokowi meminta agar masyarakat masih tetap menggunakan masker.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan beberapa alasan kewajiban memakai masker di luar ruangan dihapuskan.