Alasan Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Menkes Budi Ungkap Hal Ini

- 18 Mei 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi alasan Pemerintah melonggarkan pemakaian masker, Menkes Budi ungkap hal ini.
Ilustrasi alasan Pemerintah melonggarkan pemakaian masker, Menkes Budi ungkap hal ini. /Pixabay/nastya_gepp

Menkes Budi mengatakan bahwa hal itu adalah bagian dari program transisi pandemi ke endemi.

"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," jelas Menkes Budi saat konferensi pers, 17 Mei 2022.

 

"Masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Mulai dari Komoditi Beras hingga Minyak Goreng Lengkap

Lanjut Budi mengatakan, relaksasi lainnya akan disiapkan apabila kasus Covid-19 ini semakin terkendali dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin tinggi.

"Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," tukasnya.

Selain itu, lanjut Budi, pelonggaran penggunaan masker ini diizinkan karena merujuk pada kebijakan di beberapa negara lainnya. Dia merinci negara-negara tersebut di antarannya Italia, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura.

Di negara-negara itu masker wajib digunakan untuk indoor dan hanya imbauan untuk outdoor. Akan tetapi, wajib masker masih berlaku untuk transportasi umum. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Mei 2022.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News Instagram @infia_fact


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah