Sudah 27 Purnama KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah Pertanyakan Kebenaran Waktu Hilangnya

- 23 Mei 2022, 12:00 WIB
Sudah 27 Purnama KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah Pertanyakan Kebenaran Waktu Hilangnya
Sudah 27 Purnama KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah Pertanyakan Kebenaran Waktu Hilangnya /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

Menanggapi hal tersebut, Febri Diansyah kemudian menghitung setidaknya 27 bulan purnama telah berlalu, namun tidak ada indikasi KPK akan menangkap Harun Masiku.

“Dah berapa purnama sih ini KPK ga mampu tangkap Harun Masiku? Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama dan jk dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi,” tulis Febri Diansyah.

Febri Diansyah mengaku bingung dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 22 Mei 2022, Total Kasus positif Hanya 3,657 Orang

Firli mengungkapkan Harun Masiku menjadi DPO sejak Januari 2020 dan mempertanyakan mana yang benar.

“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yg benar?,” tulis Febri Diansyah.

Dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, berarti Humas ke KPK yang dipimpin Firli Bahuri.

Sedangkan sisa masa jabatan Firli Bahuri kurang dari 2 tahun.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Terkait

Terkini

x