KABAR BESUKI – Indonesia kembali menerima permintaan pertama izin ekspor minyak sawit setelah pencabutan larangan seminggu yang lalu, beberapa di antaranya dapat diberikan pada Senin, 30 Mei 2022, menandakan dimulainya kembali pengiriman di tengah penundaan yang berlarut-larut.
Meskipun Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, yang secara resmi mengizinkan ekspor kembali setelah terhenti selama tiga minggu, perusahaan-perusahaan kini menghadapi rintangan regulasi yang memperlambat proses pengirimannya.
Indonesia mewajibkan perusahaan untuk mencadangkan bagian dari ekspor minyak sawit untuk pasar lokal di bawah Kewajiban Pasar Domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan untuk bergabung dengan program minyak goreng curah yang dirancang untuk mempertahankan pasokan domestik dan menjaga harga yang tidak terkendali.
Baca Juga: Gejala Cacar Monyet Pada Anak-anak yang Patut Diwaspadai, Mulai Demam hingga Kelelahan Berlebihan
Pemerintah telah menargetkan pengiriman 1 juta ton ekspor minyak sawit selama periode yang tidak diungkapkan, berdasarkan penjualan domestik perusahaan di bawah program tersebut. Hal itu akan kurang dari setengah volume bulanan, tipikal sebelum pelarangan.
Sesuai peraturan, volume perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor minyak sawit akan tergantung pada kapasitas penyulingannya dan permintaan minyak goreng domestic.
Veri Anggriono selaku pejabat senior Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan, rasio alokasi ekspor dan distribusi domestik minyak sawit menempatkan DMO sekitar 20 persen.
Minggu, 29 Mei 2022, 75 produsen minyak sawit terdaftar untuk program minyak goreng curah, kata seorang pejabat senior kementerian industri kepada media, Senin, 30 Mei 2022.