TNKB Plat Putih Berlaku Mulai Juni, Prioritaskan Kendaraan Baru dan yang Mau Ganti Plat

- 1 Juni 2022, 20:42 WIB
TNKB Plat Putih Berlaku Mulai Juni, Prioritaskan Kendaraan Baru
TNKB Plat Putih Berlaku Mulai Juni, Prioritaskan Kendaraan Baru /@teman_mobil/Instagram

KABAR BESUKI – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB plat putih diberlakukan mulai bulan Juni 2022 ini.

TNKB plat putih yang dimaksud merupakan plat nomor kendaraan warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Walau diberlakukan mulai bulan Juni ini, namun tidak semua kendaraan bisa memperoleh plat putih tersebut.

Baca Juga: Isu TKA China Bisa Dapat KTP WNI dengan Nama Palsu Demi Pemilu 2024, Begini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim, menyatakan bahwa plat putih diprioritaskan terlebih dahulu bagi kendaraan baru.

Selain itu prioritas juga ditujukan bagi kendaraan lama yang ingin memperbarui masa berlaku TNKB (pajak 5 tahunan).

“Kendaraan, nanti yang daftar baru datang ke kantor, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru,” ungkap Taslim, sebagaimana yang dikutip dari PMJ News 1 Juni 2022.

Baca Juga: Tak Mau Ramal Nasib Anak Ridwan Kamil, Mbah Mijan Pilih Berikan Support Doa dan Ajak Mengaji Surat Yunus

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, Taslim juga menyinggung tentang prioritas masa berlaku 5 tahun pergantian STNK.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x